hit counter


Jumat, 05 Desember 2014

Hindari Salah Paham, Baru Klaim

Hindari Salah Paham, Baru Klaim 

Hindari Salah Paham, Baru Klaim
Image by : Istimewa
Seringkali kita membaca di kolom surat pembaca surat kabar mengenai keluhan nasabah asuransi, yang curhat karena klaim asuransinya tidak dibayar perusahaan asuransi.

Sedemikian sering sampai mulai banyak pihak meragukan atau mengkhawatirkan kesungguhan pihak asuransi untuk benar-benar melindungi nasabahnya, seperti yang selama ini digembar-gemborkan tenaga penjual atau agen asuransi.

Menurut perusahaan asuransi, pada dasarnya mereka menolak klaim asuransi karena banyak faktor. Dan yang kerap terjadi adalah kesalahpahaman nasabah atas asuransi yang mereka ambil.

Ada empat sumber kesalahpahaman, yang dapat berujung kepada penolakan klaim:

Tidak dijamin. Polis memuat berbagai hal yang tidak dijamin atau kondisi pengecualian dari sebuah asuransi. Saat nasabah mengklaim hal yang tidak dijamin, tentu perusahaan asuransi menolak.

Tidak memenuhi kriteria. Agar klaim dapat dipenuhi, nasabah wajib tahu apa saja kriteria klaim. Misalnya, kapan sebuah rawat inap termasuk kriteria klaim? Apakah satu hari menginap sudah termasuk atau harus dua hari?

Riwayat penyakit. Sebuah polis dapat dibatalkan bila nasabah lalai – dengan alasan apa pun – menceritakan riwayat penyakit yang diderita. Misalnya, tidak mencantumkan penyakit jantung yang diidap.

Dokumen tidak lengkap. Kumpulkan seluruh dokumen yang berhubungan dengan pengajuan klaim. Tanyakan kepada tenaga pemasar atau agen asuransi soal dokumen-dokumen yang diperlukan. Anda juga bisa menghubungi customer service perusahaan asuransi untuk memperoleh informasi.
Add to Cart

0 komentar:

Posting Komentar