Kewajiban dalam Surat Wasiat
Image by : Feminagroup
- Identitas pewaris.
- Daftar harta pewaris dan bukti kepemilikannya, serta bagaimana pewaris ingin membaginya setelah pewaris meninggal,
- Identitas ahli waris,
- Identitas saksi, minimal dua orang, bila ditulis secara terbuka disaksikan notaris dan dibuat oleh notaris. Bila ditulis secara tertutup, minimal dibutuhkan empat orang saksi.
- Pernyataan pencabutan atau penggantian surat wasiat sebelumnya, bila sudah pernah membuat.
0 komentar:
Posting Komentar